Sabtu, 21 November 2015

Mengahadapi Ujian Nasional CBT 2016


https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTnBeVtTsUYNaYAfpmEL4_jJnWIOPpk9cA2RjjLrQmgx5SXfmV3


PELAKSANAAN Ujian Nasional (UN) tahun 2016 untuk tingkat SMA/sederajat berlangsung pada tiga kali yakni pada 22 Februari, 4 April dan Juni hingga September. Seperti yang sudah diberitakan diberbagai media, bahwa tahun 2016 ini merupakan tahun kedua dilaksanakannya Ujian Nasional berbasis komputer atau computer based test (CBT). Ujian Nasional berbasis komputer (CBT) yang baru dilangsungkan pada tahun 2016 ini diadakan di 25 provinsi se-Indonesia.
Keputusan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer ini mendapatkan penilaian dadakan sejak diluncurkan bulan februari lalu. Seperti yang diungkapkan oleh Asisten Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan, Zainal Muttaqin bahwa UN-CBT belum meng-cover terkait antisipasi hal teknis di lapangan. Misalnya bagaimana persoalan siswa yang sakit dan di rumah sakit tidak bisa menggunakan komputer, kemudian mati lampu dan antisipasi UN susulannya (kaltengpos.web.id).
Selain itu, dilihat dari telah berlangsungnya hari-hari ujian nasional ternyata didapatkan kendala dari berbagai daerah dalam pelaksanaan UN-CBT tersebut. Terdapat beberapa daerah yang mengalami masalah dalam pelaksanaan UN-CBT ini diantaraya karena tidak bisa log in saat akan mengerjakan UN. “Harusnya mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan kita juga sudah dikasih passwordnya. Tapi pas mau log in gak bisa, selalu ditolak,” ungkap salah satu siswa dari SMKN 3 Kasihan (news.detik.com).
Ketua dewan pakar Indonesia Information Communication Telematics Forum (IIF), Teguh Prasetya mengatakan, ada delapan kendala pelaksanaan UN-CBT diantaranya jumlah komputer, jaringan komputer LAN, server lokal, server pusat, jaringan internet/WAN, sosialisasi murid pengguna, sosialisasi guru/pengawas dan terakhir hambatan audit keseluruhan sistem termasuk keamanannya. (republika.co.id).
Berbagai hambatan dan kendala yang terjadi pada pelaksanaan UN ini menunjukkan banyak ketidaksiapan pemerintah dalam mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi serta minimnya pemberian bekal bagi para guru ataupun siswa sebagai peserta UN tersebut. Dikatakan berbagai alasan pemerintah menyetujui pelaksanaan UN-CBT ini, diantaranya seperti yang diungkapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa efisiensi anggaran untuk UN-CBT mencapai 30%. (sloops.com).
Sementara itu, disebutkan juga alasan dilaksanannya UN-CBT ini dapat mengurangi tindak kebocoran soal-soal UN, dan masih banyak lagi alasan lainnya. Namun apakah dengan pelaksnaan UN-CBT ini dapat memaksimalkan capaian kualitas dari output pendidikan?
Pada kenyataannya pelaksanaan ujian nasional dari tahun ke tahun baik itu ketika masih dijadikan satu-satunya syarat kelulusan ataupun saat ini tidak lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan, output peserta didik tetaplah tidak mencirikan keberhasilan yang sesuai dengan hasil yang didapatkan. Kecurangan demi kecurangan selalu terjadi, pembelian jawaban, bocoran soal-soal ataupun oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan agenda ujian nasional masih berpeluang untuk terjadi.
Generasi-generasi yang dikeluarkan oleh pendidikan saat ini juga tetaplah generasi yang tidak memiliki kepribadian islam. Banyak sudah didapati bagaimana para generasi muda itu dalam mengekspresikan kebahagiaan akan kelulusan UN dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya untuk dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan ujian nasional yang selalu ditempatkan sebagai ujian akhir dari jenjang pendidikan baik itu SMP atau SMA tidaklah layak menjadi standar bagi keberhasilan sosok peserta didik yang menjadi output pendidikan, baik itu dari sisi intelektual ataupun kepribadian.
Gambaran dunia pendidikan serta beragam masalah yang menimpa dunia pendidikan yang sudah disebutkan di atas bersumber dari satu penyebab yang sama, yakni karena diterapkannya sistem kapitalis-sekuler, yang menjadikan materi sebagai kebahagiaan tertinggi serta diiringi dengan paham memisahkan agama dari sisi kehidupan.
Penerapan sistem kapitalis-sekuler tidak menempatkan pendidikan sebagai sarana untuk membina dan mengokohkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sehingga menghasilkan generas-generasi mulia berkepribadian islam, namun menjadikan pendidikan sebagai peluang untuk memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan berupa materi. Bahkan pendidikan dibawah sistem kapitalis-sekuler syarat dengan biaya yang tidak sedikit, sehingga mengakibatkan hanya orang-orang yang berduit yang hanya bisa mengenyam pendidikan.

Tidak ada komentar: