
Seperti yang telah disampaikan pada postingan lalu tentang UKG Susulan
maka dengan ini saya bagikan beberapa mekanisme untuk mengikuti UKG
tersebut. Hal ini merupakan informasi yang sangat penting karena masih
banyak guru yang belum mengikkuti UKG ini karena berbagai alasan
diantaranya berhalangan hadir atau bahkan namanya tidak terdaftar,
berikut beberapa mekanisme untuk mengikuti UKG Susulan adalah sebagai
berikut :
Segera melakukan pendataan peserta UKG susulan, penandaan TUK, dan
penandaan jadwal dengan menggunakan aplikasi UKG yang sudah disediakan, dengan
batas waktu sampai dengan tanggal 27 November 2015.
Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan sesuai
adalah:
guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran;
guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
Penentuan mata pelajaran dalam keikutsertaan UKG adalah;
guru yang memiliki dua sertifikat pendidik, menetapkan mata
pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya;
guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata
pelajaran UKG: 1) guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mata
pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang
diampunya; 2) guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006, mata pelajaran UKG
sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
Melakukan koordinasi dengan PPPPTK, LPPKS, LPPPTK-KPTK
terkait, mengenai teknis pelaksanaan UKG susulan.
Jadwal persiapan (pendataan peserta) dan pelaksanaan UKG
susulan secara terperinci dibawah ini :
Rapat Koordinasi 13-14 November 2015
Publikasi Data Peserta UKG Susulan melalui AP2UKG 16
November 2015
Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-25 November
2015
Penambahan Data Baru (mekanisme akan diinformasikan melalui
aplikasi
AP2UKG) 16-25 November 2015
Verifikasi dan Validasi 16-25 November 2015
Penetapan TUK untuk UKG susulan 16-25 November 2015
Penandaan TUK 20-27 November 2015
Penandaan Jadwal 20-27 November 2015
Sinronikasi Data Peserta UKG susulan ke Server UKG 28-30
November 2015
Pelaksanaan UKG Susulan 7-11 Desember 2015
Jika ada pertanyaan lain silahkan hubungi : Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar