Guru Tolak Hasil UKG Dipublikasikan
PURWOKERTO-Kalangan guru di Kabupaten Banyumas secara tegas menolak
terkait rencana pemerintah (Kemendikbud) yang akan mempublikasikan hasil
uji kompetensi guru (UKG) yang sedang digelar saat ini.
Ketua PGRI Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo, kemarin, mengungkapkan
hasil uji kompetensi merupakan hak para guru, sehingga tidak perlu
menjadi konsumsi publik. Apalagi ini menyangkut kepercayaan terhadap
para guru. ”Bagaimana kalau hasil uji rendah, tentu hal ini akan
menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap guru. Maka dari itu,
kami menolak kalau hasil UKG dipublikasikan,” katanya. Diakui,
berdasarkan hasil uji kompetensi yang digelar tahun lalu, hasilnya
memang belum memuaskan. Apalagi dalam uji kompetensi tahun ini,
pemerintah menaikkan target nilai minimal yang harus diraih para guru.
”Tahun ini pemerintah menaikkan standar nilai minimal yang harus dicapai
guru dari sebelumnya 4,7 menjadi 5,5. Tentu hal tersebut menjadi
tantangan bagi guru,” ujarnya.
Dokumen Pemerintah Oleh karena itu, lanjut dia, hasil uji itu
sebaiknya cukup menjadi dokumen pemerintah, sebagai dasar dalam
melakukan pemetaan terhadap kualitas pendidikan di tiaptiap daerah.
Menurutnya, hasil uji itu tidak serta merta mewakili kemampuan guru yang
sebenarnya. Artinya bila hasil UKG guru rendah, maka hal itu tidak bisa
dianggap kualitas guru tersebut juga rendah. ”Apalagi selama ini belum
diketahui secara persis terkait bobot soal yang diujikan dalam
pelaksanaan UKG tersebut,” ujarnya. Kepala Seksi PPTK Dikas Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas, Susmoro, mengatakan, setiap tahun
pemerintah akan terus meningkatkan standar nilai minimal UKG yang harus
dicapai guru. Maka dari itu, guru harus terus meningkatkan kualitas.
Menurutnya, peningkatan standar nilai minimal dipastikan akan terus
terjadi setiap tahunnya hingga 2019. Di mana pada 2016 standar
minimalnya 6,5, tahun 2017 menjadi 7,0, tahun 2018 menjadi 7,5 dan 2019
standar nilai minimal UKG menjadi 8,0.(H48-45).
Sumber : suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar