MEROKETNYA perkembangan Information-Communication
and Technology (ICT) atau yang dikenal dengan sebutan tekhnologi informasi
dan komunikasi telah memberikan dampak yang sangat positif khususnya pada
kemajuan dunia pendidikan dewasa ini. Paradigma sistem pendidikan yang semula
berbasis konvensional dengan mengandalkan tatap muka saja, beralih menjadi
sistem pendidikan yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu dengan sentuhan
cyber world (dunia maya) yang dikenal dengan istilah e-learning.
E-learning didefinisikan sebagai
usaha untuk sebuah transformasi proses belajar mengajar yang ada disekolah ke
dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi internet (Sukoco, 2012).
Dengan kata lain, e-learning merupakan salah satu model pembelajaran yang
memberikan kemudahan dalam mengakses informasi bagi para pelaku pendidikan khususnya
siswa guna memperkaya nilai belajarnya.
Nilai belajar yang dimaksudkan
disini merujuk kepada makna belajar siswa. Bagaimana siswa memiliki nilai/makna
belajar yang bisa meningkatkan kualitas pengetahuan dan pengembangan dirinya,
bukan hanya semata-mata untuk nilai hitam diatas putih.
Dunia cyber menawarkan banyak
informasi untuk diserap oleh siswa. Pada mata pelajaran bahasa inggris
misalnya, siswa dapat mengakses video atau audio untuk meningkatkan kemampuan
listening atau pronounciation-nya dari native speaker sehingga siswa tidak
hanya belajar bahasa namun juga bisa belajar nilai-nilai kebudayaan asing untuk
memperluas khazanah pengetahuan dan pemahaman kebudayaannya.
Untuk menambah wawasan pengetahuan
yang paling mutakhir, siswa juga bisa mengakses jurnal-jurnal ilmiah baik yang
berstandart nasional atau internasional secara cepat dan mudah. Hal ini
menjadikan wawasan mereka tidak hanya ditingkat lokal namun berskala
internasional yang tentunya berpengaruh kepada perkembangan kecerdasan
intelegensi dan psikologisnya.
Kebermaknaan belajar siswa melalui e-learning juga bisa dilihat dari
intensitas hubungan interaksi guru dan siswa yang tidak dibatasi oleh ruang dan
waktu. Dengan tetap adanya interaksi ini guru tidak kehilangan prinsip-prinsip
pedagogisnya meskipun dalam konteks dunia cyber.
Hal ini senada dengan pernyataan Bates dan Wulf (1996) dalam Wijaya (2012)
mengatakan bahwa pembelajaran e-learning juga memiliki kelebihan
sebagai berikut (i) meningkatkan interaksi pembelajaran (enhance
interactivity), (ii) mempermudah interaksi pembelajaran dari mana dan
kapan saja (time and place Flexibility) (iii) memiliki Jangkauan yang
lebih luas (potential to reach a global audience) dan (iv) mempermudah
penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of
contents as well as achievable).
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dunia cyber juga memberikan penawaran informasi
yang tidak mendidik kepada siswa, seperti halnya video-video kekerasan atau
yang berbau pornography, sehingga harus ada kontrol baik dari orang tua ataupun
guru. Untuk melakukan kontrol tersebut, tentunya guru dituntut untuk terus
mengikuti perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi.
Sampai saat ini dunia masih memerlukan para guru dengan jumlah yang lebih
banyak dengan kualitas yang lebih baik. Dalam penelitian Wijaya (2012)
konferensi Dakar mengungkapkan bahwa masih ada 100 juta anak-anak yang putus
sekolah, mereka memerlukan para guru seiring
dengan target dunia untuk pendidikan di tahun 2015.
Cyber world (dunia maya) benar-benar sudah menawarkan sense yang berbeda
dalam dunia pendidikan, tinggal bagaimana pendidik (guru) mengarahkan siswa menggunakan
fasilitas ini dalam proses belajar yang lebih bermakna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar