Oleh Anis Matta
Akal-akal besar itu selalu mampu
mengunyah semua masalah zamannya. Tak jarang bahkan akal mereka menembus
dinding waktu zaman mereka, dan merengkuh semua masalah yang terjadi berpuluh
bahkan beratus tahun sesudah mereka pergi. Bukan karena ilmu yang datang bagai
embun pagi yang diteteskan diatas daun otak mereka maka mereka tahu segalanya.
Bukan. Mereka mengunyah semua masalah zaman mereka melalui upaya memahami yang
tak pernah berhenti. Maka mereka selalu sanggup merespon semua masalah yang
muncul di zaman mereka.
Mereka bukan orang yang serba tahu
segala hal. Tapi mereka adalah pembelajar yang konsisten dengan dipicu oleh
rasa keingintahuan yang tak pernah habis. Maka realitas menyediakan tantangan.
Dan mereka memberikan solusi. Qur’an dan Hadist sebagai sumber utama islam
dijaga Allah sepanjang zaman melalui akal-akal besar itu. Al-Qur’an dikumpulkan
di zaman Abu Bakar lalu ditulis secara formal di zaman Ustmani. Dengan begitu
kemurnian Al-Qur’an terjaga dari semua bentuk penyimpangan sepanjang masa.
Selamanya.
Penjagaan kemurnian Hadist Rasulullah
SAW mungkin jauh lebih kompleks. Disamping perlu waktu untuk memisahkan
teks-teks Hadist dari teks-teks Qur’an secara lisan keduanya diucapkan oleh
lisan yang sama tapi dengan bahasa yang sedikit berbeda, juga rentang waktu
pengucapannya serta jalur periwayatannya yang sangat rumit. Tapi ada akal besar
di zaman Umar bin Abdul Aziz, yaitu Imam Zuhri, yang kemudian ditugasi sang
khalifah untuk memulai kondisifikasi hadist-hadist Rasulullah SAW. Ratusan
tahun kemudian dunia ilmu pengetahuan mengabarkan bahwa metode ilmu hadist ini
adalah salah satu warisan pengetahuan Islam yang takkan pernah tertandingi oelh
semua peradaban lain. Seandainya metode itu dipakai untuk meriwayatkan
sabda-sabda Nabi Isa A.S, atau meriwayatlkan pendapat para filosof Yunani,
mungkin takkan ada riwayat yang shahih yang sampai pada kita.
Akal-akal besar itu yang kemudian
menjadikan ilmu fiqh sebagai ilmu yang terus menerus menganyomi pertumbuhan
peradaban Islam, khususnya di era para imam pendiri mahzab dari Abu Hanifah,
Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Ahmad, dari ujung abad pertama hingga awal
abad ketiga hijriah. Ilmu Fiqh telah berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang
menjawab semua masalah dalam semua aspek kehidupan. Imam Syafii bahkan
mendirikan ilmu Ushul Fiqh yang jauh lebih solid dibanding ilmu logika dan
filsafat Yunani. Mereka bahkan masih sempat menjawab banyak masalah yang belum
terjadi. Lalu ketika imam Abu Hanifah ditanya mengapa mereka melakukan itu,
beliau hanya tersenyum sembari menjawab: “Orang berakal menyediakan jawaban
sebelum pertanyaannya datang”.
Begitulah peradaban tumbuh dan
berkembang di tangan akal-akal besar, yang sebenarnya tidak juga serba tahu,
tapi lebih karena mereka adalah pembelajar sejati. Mereka selalu ingin memahami
segalanya secara lebih baik, maka mereka menjawab tantangan zaman mereka secara
lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar