PELAKSANAAN Ujian Nasional (UN)
tahun 2016 untuk tingkat SMA/sederajat berlangsung pada tiga kali yakni pada 22 Februari, 4 April dan Juni hingga September. Seperti yang sudah diberitakan diberbagai media, bahwa tahun 2016 ini
merupakan tahun kedua dilaksanakannya Ujian Nasional berbasis komputer atau
computer based test (CBT). Ujian Nasional berbasis komputer (CBT) yang
baru dilangsungkan pada tahun 2016 ini diadakan di 25 provinsi se-Indonesia.
Keputusan pelaksanaan ujian nasional
berbasis komputer ini mendapatkan penilaian dadakan sejak diluncurkan bulan
februari lalu. Seperti yang diungkapkan oleh Asisten Ombudsman RI Bidang
Penyelesaian Laporan, Zainal Muttaqin bahwa UN-CBT belum meng-cover terkait
antisipasi hal teknis di lapangan. Misalnya bagaimana persoalan siswa yang
sakit dan di rumah sakit tidak bisa menggunakan komputer, kemudian mati lampu
dan antisipasi UN susulannya (kaltengpos.web.id).
Selain itu, dilihat dari telah
berlangsungnya hari-hari ujian nasional ternyata didapatkan kendala dari
berbagai daerah dalam pelaksanaan UN-CBT tersebut. Terdapat beberapa daerah
yang mengalami masalah dalam pelaksanaan UN-CBT ini diantaraya karena tidak
bisa log in saat akan mengerjakan UN. “Harusnya mengerjakan soal Bahasa
Indonesia dan kita juga sudah dikasih passwordnya. Tapi pas mau log in gak
bisa, selalu ditolak,” ungkap salah satu siswa dari SMKN 3 Kasihan (news.detik.com).
Ketua dewan pakar Indonesia
Information Communication Telematics Forum (IIF), Teguh Prasetya mengatakan,
ada delapan kendala pelaksanaan UN-CBT diantaranya jumlah komputer, jaringan
komputer LAN, server lokal, server pusat, jaringan internet/WAN, sosialisasi
murid pengguna, sosialisasi guru/pengawas dan terakhir hambatan audit
keseluruhan sistem termasuk keamanannya. (republika.co.id).
Berbagai hambatan dan kendala yang
terjadi pada pelaksanaan UN ini menunjukkan banyak ketidaksiapan pemerintah
dalam mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi serta minimnya pemberian
bekal bagi para guru ataupun siswa sebagai peserta UN tersebut. Dikatakan
berbagai alasan pemerintah menyetujui pelaksanaan UN-CBT ini, diantaranya
seperti yang diungkapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa efisiensi anggaran
untuk UN-CBT mencapai 30%. (sloops.com).
Sementara itu, disebutkan juga
alasan dilaksanannya UN-CBT ini dapat mengurangi tindak kebocoran soal-soal UN,
dan masih banyak lagi alasan lainnya. Namun apakah dengan pelaksnaan UN-CBT ini
dapat memaksimalkan capaian kualitas dari output pendidikan?
Pada kenyataannya pelaksanaan ujian
nasional dari tahun ke tahun baik itu ketika masih dijadikan satu-satunya
syarat kelulusan ataupun saat ini tidak lagi menjadi satu-satunya syarat
kelulusan, output peserta didik tetaplah tidak mencirikan keberhasilan yang
sesuai dengan hasil yang didapatkan. Kecurangan demi kecurangan selalu terjadi,
pembelian jawaban, bocoran soal-soal ataupun oknum-oknum tertentu yang
memanfaatkan agenda ujian nasional masih berpeluang untuk terjadi.
Generasi-generasi yang dikeluarkan
oleh pendidikan saat ini juga tetaplah generasi yang tidak memiliki kepribadian
islam. Banyak sudah didapati bagaimana para generasi muda itu dalam
mengekspresikan kebahagiaan akan kelulusan UN dengan melakukan hal-hal yang
tidak seharusnya untuk dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan ujian
nasional yang selalu ditempatkan sebagai ujian akhir dari jenjang
pendidikan baik itu SMP atau SMA tidaklah layak menjadi standar bagi
keberhasilan sosok peserta didik yang menjadi output pendidikan, baik itu dari
sisi intelektual ataupun kepribadian.
Gambaran dunia pendidikan serta
beragam masalah yang menimpa dunia pendidikan yang sudah disebutkan di atas
bersumber dari satu penyebab yang sama, yakni karena diterapkannya sistem
kapitalis-sekuler, yang menjadikan materi sebagai kebahagiaan tertinggi serta
diiringi dengan paham memisahkan agama dari sisi kehidupan.
Penerapan sistem kapitalis-sekuler
tidak menempatkan pendidikan sebagai sarana untuk membina dan mengokohkan
keimanan dan ketakwaan peserta didik sehingga menghasilkan generas-generasi
mulia berkepribadian islam, namun menjadikan pendidikan sebagai peluang untuk
memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan berupa materi. Bahkan pendidikan
dibawah sistem kapitalis-sekuler syarat dengan biaya yang tidak sedikit,
sehingga mengakibatkan hanya orang-orang yang berduit yang hanya bisa mengenyam
pendidikan.
